- Celana panjang warna abu-abu tidak berbiku, baju warna putih.
- Celana yang digunakan bukan celana botol dan lain sebagainya.
- Baju yang digunakan adalah baju yang sempurna dalam arti bawah tidak sempit, tidak pendek, tidak tipis dan dapat dimasukkan kedalam celana.
- Celana harus memakai ikat pinggang berwarna hitam dan kepala ikat pinggang tidak boleh besar.
- Pakaian putih dan abu-abu dipakai pada hari Senin sampai Kamis, Jumat dan Sabtu memakai pakian pramuka.
- Semua baju harus dilengkapi atribut sekolah yang telah disediakan oleh pihak sekolah.
Pakaian Wanita
- Pakaian wanita rok abu-abu tidak berbiku, baju warna putih.
- Rok yang digunakan bukan rok yang terlalu banyak mode, seperti terlalu pendek, terlalu sempit dan terlalu tipis
- Bila menggunakan rok pendek, potongan rok harus dibawah lutut dan bukan diatas lutut
- Bila menggunakan rok panjang (busana muslim) potongan rok tidak boleh berbiku-biku
- Bila menggunakan busana muslim gunakan baju yang belangan panjang
- Pakaian abu-abu dan putih dipakai pada hari Senin sampai Kamis, sedangkan pakaian pramuka harus jumat dan Sabtu
- Semua baju harus dilengkapi dengan atribut sekolah yang telah disediakan pihak sekolah
- Bila menggunakan pakaian muslim jilbab harus menutupi dada
- Baju harus dimasukkan kedalam rok secara rapi dan mengenakan ikat pinggang berwarna hitam dan tidak boleh berkepala besar
Sepatu dan Kaos Kaki
- Sepatu harus berwarna hitam polos dan kaos kaki putih (Senin s/d Jumat)
- Hari Jumat dan Sabtu sepatu hitam dan kaos kaki hitam
- Tidak dibenarkan mengenakan sandal/selop jepit kesekolah kecuali dengan alasan logis
Topi dan Dasi
- Siswa wajib memakai dasi setiap hari mulai hari Senin sampai Kamis
- Seluruh siswa wajib memakai topi pada saat upacara bendera pada hari senin dan hari besar nasional lainnya
- Hari Jumat dan Sabtu seluruh siswa wajib memakai kacu pramuka
- Siswa laki laki wajib memiliki rambut pendek / cepak ABRI
- Seluruh siswa perempuan yang tidak memaki jilbab wajib mengikat rambut dengan karet pengikat secara rapi ( tidak menggerbangkan rambut )
- Seluruh siswa tidak dibenarkan mencat rambut
- Siswa laki laki tidak dibenarkan memakai kerabu, kalung, tindik dihidung
- Seluruh siswa tidak dibenarkan memakai perhiasan kecuali jam tangan
- Seluruh siswa tidak dibenarkan membawa handphone kesekolah
- Siswa tidak dianjurkan membawa kenderaan bermotor
- Apabila terjadi kerusakan / kehilangan kendaraaan, sekolah tidak bertanggung jawab akan hal itu